Iklan

Lecehkan Panggilan Lurah, MOSI Desak DLH Medan Sidak Pabrik Roti Diduga Ilegal di Helvetia

REDAKSI
11 Mei 2026, 5/11/2026 08:53:00 PM WIB Last Updated 2026-05-12T03:53:28Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



MEDAN, MOSINEWS – Sikap pengelola pabrik roti di Jalan Aman No. 75, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, memicu kecaman keras. Pihak pabrik dinilai melecehkan otoritas pemerintah setempat setelah mangkir dari undangan resmi klarifikasi terkait dugaan perizinan ilegal dan pencemaran lingkungan, Senin (11/5/2026).



Ketua DPD Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI) Kota Medan, Rudi Hutagaol, menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak pabrik. Padahal sebelumnya, kuasa hukum pabrik sesumbar akan menunjukkan seluruh dokumen perizinan jika ada undangan resmi dari pihak kelurahan.



"Ini adalah bentuk pelecehan terhadap institusi pemerintah. Mereka yang meminta surat resmi sebagai syarat menunjukkan izin, namun setelah surat bernomor 005/0136 dilayangkan oleh Lurah Cinta Damai, mereka justru menghilang dan tidak bertanggung jawab," tegas Rudi di Aula Kantor Lurah Cinta Damai.



Dugaan Pencemaran Limbah dan Izin Fiktif

Persoalan ini bermula dari temuan lapangan oleh tim wartawan terkait aktivitas pabrik roti tanpa plang nama tersebut. Pabrik diduga membuang limbah produksi langsung ke drainase warga. Berdasarkan pantauan, cairan kental berwarna kuning kecokelatan dan berbuih memenuhi parit di sekitar lokasi, yang dikeluhkan warga mengganggu kesehatan lingkungan.



Meskipun penasehat hukum pabrik mengklaim seluruh izin lengkap, penolakan untuk menunjukkan dokumen tersebut kepada publik dan otoritas kelurahan semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran administratif serius.



Kinerja Kelurahan Jadi Sorotan

Suasana di Kantor Lurah Cinta Damai pada Senin siang sempat memanas. Pertemuan yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB harus berakhir nihil. Hingga pukul 15.00 WIB, perwakilan pabrik tidak menampakkan diri dan tidak merespons upaya komunikasi dari pihak kelurahan.



Kekecewaan MOSI Medan bertambah lantaran Lurah Cinta Damai, Syena C.S. Siregar, S.Sos., M.SP, juga tidak berada di tempat saat jadwal mediasi berlangsung dengan alasan mengikuti agenda zoom meeting di luar kantor.



"Undangan resmi dibuat oleh Kelurahan, tapi saat pelaksanaannya, pihak pabrik mangkir dan Ibu Lurah juga tidak ada. Ini menimbulkan tanda tanya besar bagi kami mengenai keseriusan aparatur kewilayahan dalam menangani keluhan masyarakat," tambah Rudi.



Desak DLH Medan Turun Tangan

Menyikapi kebuntuan ini, DPD MOSI Kota Medan menegaskan akan segera menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi pabrik.



"Kami meminta DLH Medan segera turun. Periksa legalitasnya, cek pengelolaan limbahnya. Jangan ada pembiaran terhadap usaha yang merusak lingkungan dan tidak tertib administrasi," tegasnya.



Pihak MOSI mendesak Pemko Medan untuk bertindak profesional sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) serta Peraturan Daerah terkait izin usaha. Jika terbukti melanggar, MOSI meminta agar operasional pabrik tersebut segera ditindak tegas atau ditutup demi kepentingan warga sekitar.(MOSI/Red)




Komentar

Tampilkan

Terkini