Medan, Sumatera Utara MediaOrganisasiSiberIndonesia.comMerasa ditelantarkan, seorang Ibu Bhayangkari laporkan Suaminya Seorang Polisi Ke Polda Sumut, JS seorang anggota Polisi aktif bertugas di kepolisian di daerah Asahan diduga menelantarkan Istrinya M selama 10 bulan lebih tanpa ada kewajiban Nafkah dari seorang Suami. Medan 19/11/2025.
M yang masih berstatus Istri sah JS mengaku sudah meninggalkan dirinya tanpa memberikan nafkah mulai dari bulan Januari 2025 hingga saat ini November 2025. JS diketahui tinggal bersama orang tuanya yang hanya berjarak 5 meter dari kediamannya di komplek asrama.
Pengakuan yang mengejutkan disampaikan oleh M kepada Wartawan, Ia mengaku hingga saat ini belum pernah mendapatkan Kartu Tanda Anggota ( KTA ) Bhayangkari , yang menunjukkan bahwa ia adalah seorang Istri sah seorang anggota kepolisian.
Kepada Wartawan M mengaku sudah berulang kali mencoba meminta suaminya JS untuk pulang kerumahnya, tapi usahanya tetap sia sia, bahkan yang tidak diduga , M mengaku pernah disebut dengan sebutan “ 10Nt3 " oleh mertuanya sendiri .
Satu hal yang membuat M sempat putus asa dan ingin mencoba melakukan bunuh diri , dimana ketika itu ia mendengar dari Mertuanya untuk tidak perlu lagi menunggu suaminya JS. M malah mendapatkan ucapan mertuanya yang belum ia sangka sangka. Ia diminta menunggu surat perceraian dari Kantor Polisi dari Polres Asahan.
M juga menambahkan, Mertuanya juga yaitu orang tua JS juga diketahui adalah seorang Anggota Polisi aktif di tempat JS bertugas , yaitu di Polres Asahan.
Kuasa Hukum M , Andre Gusti Randa Manullang, SH, C.PLA, CTA yang mendampinginya saat pembuatan laporan tersebut kepada Wartawan mengatakan, akan mengawal kasus penelantaran yang dialami oleh kliennya sampai tuntas, dan mendesak Propam Polda Sumut segera bertindak dengan profesional.
Andre GR Manullang juga menyampaikan, sangat menyayangkan sikap seorang anggota kepolisian yang sudah menelantarkan Istrinya sampai berpuluh bulan tanpa nafkah lahir dan batin. Ia meminta JS harus bersifat satria dan berani mempertanggungjawabkan dugaan penelantaran yang dialami oleh kliennya M.
Dalam penyampaian terakhirnya kepada Wartawan, Andre GR Manullang meminta Kapolda Sumut, Propam Polda Sumut untuk segera menindaklanjuti laporannya terkait kasus penelantaran yang dilakukan oleh JS , tanpa adanya dugaan unsur kepentingan didalam tubuh internal kepolisian, untuk menjaga nama baik citra kepolisian.
Terpisah, orang tua M , ( ) kepada Wartawan menyampaikan sangat terpukul dengan apa yang dialami oleh putrinya , Ia tidak menyangka Putri satu satunya yang sudah dipercayakan jadi Istri seorang Polisi harus mengalami kejadian penelantaran.
Ia meminta menantunya JS harus bertanggung jawab dan berani mengaku telah menyia-nyiakan putrinya M , meninggalkan putrinya dan memilih tinggal bersama orangtuanya yang hanya berjarak 5 meter dari tempat tinggalnya sendiri.
Perlu perhatian serius Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto untuk turun tangan langsung menangani dugaan penelantaran yang dialami oleh istri sah anggotanya tanpa memberikan nafkah lahir batin yang juga belum memiliki Kartu Tanda Anggota Bhayangkari sebagai bukti Istri sah seorang anggota kepolisian, demi menjaga nama baik institusi Kepolisian.
(Ratih Duha, / Tim).




