JAMBI, MOSINEWS - Praktik judi togel di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, kian meresahkan. Perputaran uang mencapai Rp60 juta per putaran, membuat ekonomi warga desa terguncang.
Bandar Tersebut Bermarga Simanjuntak dan Bermarga Tamba yang Bermukim di Kota Jambi
Informasi lapangan menyebutkan jaringan togel dikendalikan oleh bandar bermarga tertentu yang tinggal di Kota Jambi.
Aktivitas ini berlangsung terang-terangan, seolah tanpa hambatan hukum.
Koordinasi Kepolisian, Namun Bungkam
Meski masyarakat sudah melaporkan keresahan ke Polres Tanjung Jabung Barat dan Polsek Pelabuhan Dagang, hingga kini belum ada tindakan nyata.
Sikap bungkam aparat menimbulkan tanda tanya besar: apakah ada pembiaran atau keterlibatan oknum?
Dampak Sosial
- Warga kehilangan penghasilan karena terjerat judi.
- Hutang menumpuk, memicu konflik keluarga.
- Produktivitas desa menurun drastis.
Tuntutan Masyarakat
Warga mendesak aparat segera bertindak tegas, membongkar jaringan bandar, dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Fenomena togel di Batang Asam bukan sekadar perjudian kecil, melainkan bisnis ilegal dengan omset besar. Ketika aparat bungkam, masyarakat semakin terpuruk.(team)
