• Jelajahi

    Copyright © MOSINEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Muhammad Zulfahri Tanjung, Kecelakaan Lalu-lintas Masih Terjadi "Kepolisian Harus Mengambil Tindakan Tegas

    MOSINEWS
    12 Januari 2026, Januari 12, 2026 WIB Last Updated 2026-01-12T10:00:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Medan, Sumatera Utara MediaOrganisasiSiberIndonesia.comPengendara yang tidak taat lalu lintas sangat berkontribusi pada kecelakaan karena sikap ceroboh seperti melanggar rambu, melawan arus, gunakan HP, atau ngebut, menciptakan risiko fatal seperti tabrakan dan membahayakan pengguna jalan lain, serta konsekuensi hukum dan materiil, menegaskan bahwa patuh aturan adalah kunci keselamatan bersama. Medan 12/01/2026.


    Pengiat Sosial Muhammad Zulfahri Tanjung, menyampaikan faktor penyebab utama pelanggaran dan kecelakaan, Kurangnya Kesadaran, Ketidakpahaman akan bahaya dan pentingnya aturan lalu lintas.


    Adapun contoh kecilnya sikap ceroboh pengendara, saat mengendarai kendaraan bermotor "Menggunakan ponsel, ngebut, tidak pakai helm/spion, mengabaikan marka jalan".


    Dirinya menambahkan bahwa Perilaku Berbahaya pengendara adalah Melawan arus, balap liar, mengemudi di bawah pengaruh alkohol/narkoba, atau kondisi mengantuk/stres.

    Kondisi Kendaraan atau Jalan serta Kendaraan tidak layak jalan atau infrastruktur yang buruk.

    Dampak Pelanggaran:

    Kecelakaan Fatal, meningkatkan risiko tabrakan serius, cedera, atau kematian.

    Serta Gangguan Arus Lalu Lintas, Memicu kemacetan dan ketidaknyamanan.

    Kerugian: Kerugian materi, biaya perawatan, hingga denda atau hukuman penjara. 


    Ia mengharapkan kepada pihak kepolisian memberikan Solusi dan Pencegahan, berbentuk Edukasi. Kampanye keselamatan dan pemahaman UU LLAJ. Muhammad Zulfahri Tanjung meminta Penegakan Hukum harus Tegas, dengan Pemberian sanksi tilang/pidana bagi pelanggar.


    Kurangnya Peningkatan Kesadaran pengendara saat mengunakan kendaraan, serta tidak mengutamakan keselamatan, dan patuh rambu serta menggunakan perlengkapan standar. 


    Intinya, melanggar aturan lalu lintas bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga membahayakan nyawa orang lain, menjadikan kepatuhan sebagai tanggung jawab bersama demi keamanan semua pengguna jalan, tuturnya


    (R.Duha).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini