Sidikalang, Dairi Sumatera Utara MediaOrganisasiSiberIndonesia.comProyek pengaspalan jalan di Lae Meang II–Lae Pinang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, yang bersumber dari P.APBD Kabupaten Dairi dengan nilai anggaran Rp149.520.000, menuai sorotan tajam masyarakat. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Charly ini diduga dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai spesifikasi, dan berkualitas rendah (19/12/2025).
Berdasarkan hasil investigasi tim di lapangan, kondisi aspal yang baru berusia sekitar dua minggu sudah mengalami kerusakan serius. Permukaan jalan tampak bergelombang, berpori-pori, tidak rata, bahkan ada bagian aspal yang mudah dicongkel hanya dengan jari tangan. Ketebalan aspal pun dinilai tidak merata, dengan selisih ketinggian mencapai sekitar 1 cm di beberapa titik.
Saat awak media melakukan peninjauan lokasi dan mengonfirmasi warga sekitar, salah seorang warga berinisial Siregar mengaku sangat kecewa dengan hasil pekerjaan tersebut. “Kami sangat kecewa. Hasil pengaspalan ini jauh dari harapan warga. Aspalnya bergelombang, kasar, dan terlihat tidak berkualitas. Baru dua minggu sudah rusak,” ungkapnya.
"Lanjut "Menurut Siregar, mutu pekerjaan yang rendah ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pengerjaan dilakukan tanpa memperhatikan standar teknis, meskipun proyek tersebut menggunakan uang negara dan uang rakyat.
“Ini uang rakyat, tapi hasilnya seperti ini. Sangat disayangkan dan patut diduga telah merugikan keuangan negara,” tegasnya.
Selain kualitas pekerjaan yang buruk, awak media juga tidak menemukan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan, yang seharusnya menjadi bentuk transparansi publik. Hal ini semakin menambah kecurigaan masyarakat terhadap proses pelaksanaan proyek tersebut.
Warga juga menilai material aspal yang digunakan tidak berkualitas, sehingga berpotensi membuat jalan cepat rusak dan membahayakan pengguna jalan. Masyarakat menilai pihak pelaksana proyek diduga lebih mementingkan keuntungan dibandingkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
“Pemborong seolah hanya mengejar untung besar tanpa memikirkan dampaknya bagi pengguna jalan,” ujar Siregar.
Upaya konfirmasi awak media kepada pemilik CV. Charly melalui sambungan telepon seluler tidak membuahkan hasil, karena nomor yang dihubungi tidak aktif dan tidak memberikan respons.
Kekecewaan warga semakin mendalam karena sejak awal mereka berharap jalan yang diaspal dapat bertahan lama dan meningkatkan akses transportasi. Namun, dengan kondisi saat ini, masyarakat khawatir jalan tersebut akan kembali rusak dalam waktu singkat.
Warga pun mendesak pihak berwenang dan Pemerintah Kabupaten Dairi untuk segera turun tangan dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
“Kami minta aparat penegak hukum segera menyelidiki proyek ini. Jangan sampai uang rakyat disalahgunakan,” tegas salah seorang warga lainnya.
Selain itu, Pak Siregar juga berharap Dinas PUTR Kabupaten Dairi serta Inspektorat segera melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi guna mengecek mutu dan kesesuaian pekerjaan pengaspalan tersebut.
Kasus ini menjadi cermin lemahnya pengawasan dalam proyek-proyek yang menggunakan dana publik. Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tidak semakin tergerus, pungkasnya.
(R/Team).





