• Jelajahi

    Copyright © MOSINEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Alokasi Anggaran Publikasi Media di Polresta Deli Serdang menuai sorotan, Transparansi Polri Dipertanyakan.

    MOSINEWS
    21 November 2025, November 21, 2025 WIB Last Updated 2025-11-21T10:01:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Deliserdang, Sumatera Utara MediaOrganisasiSiberIndonesia.comTransparansi penggunaan anggaran publikasi media di lingkungan Polresta Deli Serdang kembali menjadi sorotan. Humas Polresta Deli Serdang dinilai enggan memberikan kejelasan terkait alokasi dan pemanfaatan dana publikasi yang menjadi bagian dari fungsi kehumasan Polri. Jumat 21/11/2025.


    Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Polri, Humas Polri memiliki tanggung jawab dalam pembinaan hubungan masyarakat, termasuk penyampaian informasi publik secara terbuka dan akuntabel.


    Adapun anggaran Polri pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp106 triliun setelah efisiensi sebesar Rp20,5 triliun dari pagu awal Rp126,6 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan pada beberapa pos utama, yakni Belanja Pegawai sebesar Rp59,4 triliun, Belanja Barang Rp27,3 triliun, dan Belanja Modal Rp19,1 triliun. Sebagian dari alokasi Belanja Barang diyakini mencakup anggaran untuk kegiatan kehumasan dan publikasi media di setiap satuan wilayah Polri, termasuk Polresta Deli Serdang.


    Namun hingga kini, alokasi anggaran publikasi media di Polresta Deli Serdang masih menjadi tanda tanya besar. Saat awak media mencoba mengkonfirmasi secara langsung melalui pesan WhatsApp kepada pihak Humas Polresta Deli Serdang, pesan tersebut tidak mendapat respons.


    Beberapa Wartawan yang bertugas di wilayah Deliserdang juga sangat menyayangkan Polresta Deliserdang, Polresta Deliserdang diduga sengaja hanya memilih beberapa Wartawan dari nama nama Media untuk dinyatakan sebagai penerima anggaran publikasi yang sudah disiapkan oleh pihak Polresta Deliserdang. 

    Hal ini menjadi perbincangan serius dilingkungan Wartawan yang ada di Deliserdang, Dugaan tebang pilih yang dilakukan oleh bidang kehumasan Polresta Deliserdang sengaja dilakukan untuk dugaan kepentingan citra kinerja kepolisian dan dugaan kepentingan lainnya. 


    Minimnya keterbukaan informasi dianggap bertentangan dengan prinsip keterbukaan publik yang diamanatkan dalam regulasi. Situasi ini memunculkan dugaan adanya potensi ketidakefisienan dalam penggunaan anggaran publikasi media di lingkup Polresta Deli Serdang.


    Masyarakat maupun insan pers berharap Polresta Deli Serdang dapat memberikan penjelasan terbuka terkait penggunaan anggaran publikasi di bidang kehumasan, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif dan kecurigaan atas pengelolaan dana publik.


    Kontroversi utama seputar dana publikasi di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terutama berkaitan dengan dugaan penggunaan anggaran yang besar untuk pencitraan (memoles citra) dan kurangnya transparansi dalam pengelolaannya. 


    Penggunaan dana publikasi yang sering dipertanyakan , karena diduga digunakan untuk membentuk opini publik yang menguntungkan Polri, terutama di tengah kritik atau isu negatif yang menimpa institusi tersebut.


    Ketiadaan regulasi undang-undang yang eksplisit mengatur anggaran Polri secara rinci (selain peraturan internal) dituding menghambat pengawasan publik dan meningkatkan potensi penyalahgunaan anggaran. 


    Perlu diketahui, pihak Polri, melalui Divisi Humas, telah berupaya menjelaskan bahwa anggaran yang digunakan, termasuk untuk promosi media sosial, memiliki tujuan edukasi dan komunikasi aktivitas lembaga secara transparan kepada masyarakat, bukan sekadar pencitraan. Polri juga menyatakan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui uji publik keterbukaan informasi.


    (Tim,/ R.Duha).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini